Powered By Blogger

Senin, 12 Desember 2011

keriminologi


BAB I
PENDAHULUAN

Latar Belakang
      Didalam kehidupan bermasyarakat yang mana memiliki berbagai perbedaan,baik itu perbedaan agama,suku,ras,dan segala perbedaan lainnya yang dapat muncul suatu perselisihan akibat pergaulan diantara mereka  sehingga menyebabkan terjadinya berbagai tindak kriminal,salah satunya  disebabkan oleh faktor psikologis seseorang. Psikologi sosial mengakui aktifitas manusia yang rentangnya luas dan pengaruh budaya serta perilaku manusia dimasa lampau.
 Dalam mengambil fokus ini psikologi sosial beririsan dengan filsafat, sejarah, seni dan musik. Selain itu psikologi sosial memiliki perspektif luas dengan berusaha memahami relevansi dari proses internal dari aktivitas manusia terhadap perilaku social. bahwa ciri khas dari psikologi sosial adalah memfokuskan pada individu daripada kelompok atau unit.sementara ahli ilmu sosial yang lain mempergunakan analisis kemasyarakatan yakni mempergunakan faktor-faktor secara luas untuk menjelaskan perilaku sosial. psikologi sosial lebih berpusat pada usaha memahami bagaimana seseorang bereaksi terhadap situasi sosial yang terjadi.
 Psikologi sosial mempelajari perasaan subyektif yang biasanya muncul dalam situasi sosial tertentu, dan bagaimana perasaan itu mempengaruhi perilaku. Situasi interpersonal apa yang menimbulkan perasaan marah, dan meningkatkan atau menurunkan kemungkinan munculnya perilaku agresi? Sebagai contoh, salah satu prinsip dasar psikologi sosial adalah bahwa situasi frustasi akan membuat orang marah, yang memperbesar kemungkinan timbulnya mereka melakukan perilaku agresi. Akibat situasi yang menimbulkan frustasi ini merupakan penjelasan alternative mengenai sebab timbulnya kejahatan. Hubungan itu tidak hanya menjelaskan mengapa perilaku agresif terjadi dalam situasi tertentu, tetapi juga menjelaskan mengapa faktor ekonomi dan kemasyarakatan menimbulkan kejahatan.



BAB II
PEMBAHASAN

A.Pengertian
Dilihat dari segi etimologis, psikologi berasal dari bahasa Yunani, yaitu psyche yang artinya jiwa dan logos yang artinya ilmu pengetahuan. Dengan demikian psikologi dapat diartikan “ilmu yang mempelajari tentang jiwa”. Sebenarnya terjemahan tersebut kurang tepat jika bertitik tolak dari pandangan dualisme manusia, yang menganggap bahwa manusia itu terdiri dari dua dimensi  yaitu jasmani dan rohani, seolah-olah kalau kita mendengar kata ilmu jiwa, maka yang terbayang pada kita bahwa yang dipelajari oleh ilmu itu adalah sesuatu yang tidak kelihatan, abstrak, yang berada dalam diri manusia atau makhluk hidup lainnya. Segala sesuatu yang bersifat jasmaniah pada diri manusia tidak dianggap sebagai suatu masalah.
Penyelidikan psikologi ialah mengenai segala sesuatu yang dapat memberikan jawaban tentang apa sebenarnya manusia itu, mengapa ia berbuat atau berlaku demikian, apa yang mendorongnya berbuat demikian, apa maksud dan tujuan berbuat demikian. Dengan singkat dapat kita katakan bahwa psikologi adalah ilmu yang mempelajari tingkah laku manusia dalam arti luas. Tingkah laku yang dimaksud adalah mencakup segala kegiatan, tindakan, perbuatan manusia baik yang tampak maupun yang tidak tampak, yang disadari atau yang tidak disadari. Termasuk di dalamnya seperti cara ia berbicara, berjalan, berfikir, mengambil keputusan, cara melakukan sesuatu, cara bereaksi terhadap sesuatu yang datang dari luar dirinya, maupun dari dalam dirinya
B. Faktor-faktor Penyebab Terjadinya Kejahatan Berdasarkan Teori Psikologi Criminal
            Ada beberapa faktor psikologis yang dapat menyababkan seseorang melakukan kejahatan.
a.Pesonality Characteristics ( sifat sifat kepribadian )
            Empat alur penelitian psikologis yang berbeda telah menguji hubungan antara kepribadian dengan kejahatan.

- Pertama, melihat pada perbedaan-perbedaan antara struktur kepribadian dari penjahat dan bukan penjahat;
- Kedua, memprediksi tingkah laku;
- Ketiga menguji tingkatan di mana dinamika-dinamika kepribadian normal beroperasi dalam diri penjahat; dan
- Keempat, mencoba menghitung perbedaan-perbedaan individual antara tipe-tipe dan kelompok-kelompok pelaku kejahatan.
            Berdasarkan teori ini kemungkinan untuk dilakukannya sebuah kejahatan  yaitu dapat terjadi karena sifat-sifat kepribadian dari seseorang.
b. Teori Psikoanalisa, Sigmund Freud (1956-1939)
          Freud menyebutkan bahwa mereka yang mengalami perasaan bersalah yang tak tertahankan akan melakukan kejahatan dengan tujuan agar ditangkap dan dihukum. Begitu mereka dihukum maka perasaan bersalah mereka akan mereda.
          Seseorang melakukan perilaku terlarang karena hati nurani, atau super egonya begitu lemah atau tidak sempurna sehingga egonya tidak mampu mengontrol dorongan-dorongan dari id (bagian dari kepribadian yang mengandung keinginan dan dorongan yang kuat untuk dipuaskan dan dipenuhi) kerena super egonya intinya merupakan suatu citra orang tua yang begitu mendalam, terbangun ketika si anak menerima sikap-sikap dan nilai-nilai moral orang tuanya, maka selanjutnya apabila ada ketiadaan citra seperti itu mungkin akan melahirkan id yang tidak terkendali.
             Pendekatan psychoanalytic masih tetap menonjol dalam menjelaskan baik fungsi normal maupun asosial. Meski dikritik, tiga prinsip dasarnya yaitu :
1. tindakan dan tingakah laku orang dewasa dapat dipahami dengan melihat pada perkembangan masa anak-anak mereka
2. tingkah laku dan motif-motif bawah sadar adalah jalin-menjalin dan interaksi itu mesti diuraikan bila kita ingin mengerti kejahtan
3. kejahatan pada dasarnya merupakan representasi dari konflik psikologis.


c. Personality Traits/inherited Criminality
             Pencarian/penelitian personality traits (sifat kepribadian) telah dimulai dengan mencoba menjelaskan kecakapan mental secara biologis. Feeblemindedness (lemah pikiran), insanity (penyakit jiwa), stupidity (kebodohan), dan dull-wittednes (bodoh) dianggap diwariskan.
            Menurut Dugdale, kriminalitas merupakan sifat bawaan yang diwariskan melalui gen-gen. dalam bukunya dugdale (dan penganut teori lain) menelusuri riwayat/sejarah keluarga melalui beberpa generasi.
d. Moral Development Theory
           Psikolog Lawrence Kohlberg, pioneer dari teori perkembangan moral tumbuh dalam tiga tahap. Pertama, preconventional stage atau tahap pra-konvensional. Disini aturan moral dan nilai-nilai moral anak terdiri atas “lakukan” dan “jangan lakukan” untuk menghindari hukuman. Remaja biasanya berfikir pada conventional law (tingkatan konvensional). Pada tingkatan ini seorang individu meyakini dan mengadopsi nilai-nilai dan aturan masyarakat. Lebih jauh lagi, mereka berusaha menegakkan aturan itu. Mereka misalnya berpikir “mencuri itu tidak sah, sehingga saya tidak seharusnya mencuri dalam kondisi apapun”
         Menurut Kohlberg dan kawan-kawannya, kebanyakan  penjahat berpikir pada tingkatan pra-konvensional. Akan tetapi, perkembangan moral yang rendah atau tingkatan pra-konvensional saja tidak menyebabkan kejahatan. Faktor-faktor lainnya, seperti situasi atau tiadanya ikatan sosial yang penting, mungkin ambil bagian.

       Psikolog jhon bowlby mempelajari kebutuhan akan kehangatan dan afeksi (kasih sayang) sejak lahir dan konsekuensi jika tidak mendapat hal itu. Dia mengajukan theory of attachment (teori kasih sayang) yang terdiri atas tujuh hal penting, yaitu :
1. Specifity (kasih sayang itu sifatnya selektif) 2. Duration(kasih sayang yang berlangsung lama dan bertahan) 3. engagement of emotion(melibatkan emosi) 4. Ontogeny(rangkaian perkembagan,anak membentuk kasih sayang pada suatu figure utama) 5. Learning(kasih sayang hasil dari interaksi social yang mendasar) 6. Organitation(kasih sayang mengikuti suatu organisasi perkembangan) 7. biological function(perilaku kasih sayang memiliki fungsi biologis,yaitusurvival).
       Menurut Bowlby, orang sudah biasa menjadi penjahat umumnya memilikin ketidakmampuan membentuk ikatan kasih sayang.

e.Samuel yochelson dan Stanton samenow
            Dalam bukunya the criminal personality(kepribadan criminal),Yochelson (seorang psikiater) dan Samenow (seorang psikolog) menolak klaim para psikoanalis bahwa kejahatan disebabkan oleh konflik internal.tetapi yang sebenarnya para penjahat itu sama-sama memiliki pola berrpikir yang abnormal yang membawa mereka memutuskan untuk melakukan kejahatan.
f.Mental Disorder ( kekacaan mental )
            Pada dewasa ini penyakit mental disebut sebagai suatu kepribadian yang ditandai oleh suatu ketidakmampuan belajar dari pengalaman,kurang kehangatan/keramahan,dan tidak merasa bersalah.
g.social Learning Theory
            Teori pembelajaran social ini berpendirian bahwa prilaku delinquent dipeljari melalui proses psikologis yang sama sebaimana semua prilaku non-delinquent.tingkah laku dipelajari jika ia diperkuat atau diberi ganjaran,dan toidak dipelajai jika ia tidak diperkuat.
           

Tidak ada komentar:

Posting Komentar